BREAKING
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Juni 2015

Larangan Islam Tentang Pacaran

Hukum & Larangan Islam Tentang Pacaran (Zina)


Jakarta- Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin.

Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.

Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”

Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.

Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan
Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada laki–laki yang beriman : ”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24]: 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman, “Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24]: 31)

Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.”
Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, ”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.”

Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)

Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya.

Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)

Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram”.

Meninjau Fenomena Pacaran
Setelah pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati.

Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik-.

Lalu pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!
Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas. Renungkanlah hal ini!

Mustahil Ada Pacaran Islami
Salah seorang dai terkemuka pernah ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?” Dengan diplomatis, si dai menjawab,”Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga berpacaran, tapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami juga sering berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet berduaan. Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan, apalagi –wal ‘iyyadzubillah- berzina.

Nuansa berpikir seperti itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak kalangan kaum muslimin yang masih berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nadzar (melihat calon istri sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Atau setidaknya, diistilahkan demikian.

Namun itu sungguh merupakan perancuan istilah. Istilah pacaran sudah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggak di dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jelas terlalu dipaksakan, dan sama sekali tidak bermanfaat.

Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah
Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam Islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920.)

Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”
Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan.
Mengenal Istilah Ta'arufan Dan Pacaran Dalam Islam

- Taaruf adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau pada masa ini kita bilang berkenalan bertatap muka, atau main/bertamu ke rumah seseorang dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya. Bisa juga dikatakan bahwa tujuan dari berkenalan tersebut adalah untuk mencari jodoh. Taaruf bisa juga dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke jenjang khitbah - taaruf dengan mempertemukan yang hendak dijodohkan dengan maksud agar saling mengenal.

Sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan, taaruf sangat berbeda dengan pacaran. Taaruf secara syar`i memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta’aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina, dan maksiat. Taaruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan.

2. Apakah Perbedaan Pacaran dan Ta'aruf ?
Dalam pacaran, mengenal dan mengetahui hal-hal tertentu calon pasangan dilakukan dengan cara yang sama sekali tidak memenuhi kriteria sebuah pengenalan. Ibarat seorang yang ingin membeli motor second, tapi tidak melakukan pemeriksaan, dia cuma memegang atau mengelus motor itu tanpa pernah tahu kondisi mesinnya. Bahkan dia tidak menyalakan mesin atau membuka kap mesinnya. Bagaimana mungkin dia bisa tahu kelemahan dan kelebihan motor itu.

Sedangkan taaruf adalah seperti seorang montir motor yang ahli memeriksa mesin, sistem kemudi, sistem rem, sistem lampu dan elektrik, roda dan sebagainya. Bila ternyata cocok, maka barulah dia melakukan tawar-menawar. Ketika melakukan taaruf, seseorang baik pihak pria atau wanita berhak untuk bertanya yang mendetil, seperti tentang penyakit, kebiasaan buruk dan baik, sifat dan lainnya. Kedua belah pihak harus jujur dalam menyampaikannya. Karena bila tidak jujur, bisa berakibat fatal nantinya. Namun secara teknis, untuk melakukan pengecekan, calon pembeli tidak pernah boleh untuk membawa pergi motor itu sendiri.

3. Ada Suatu Pertanyaan Seperti ini ?
a. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?

أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ ..
“Katakan kepada kaum mukminin hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka .”

Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma dia berkata:

سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرِ الْفَجْأَةِ؟ فَقَالَ: اصْرِفْ بَصَرَكَ
“Aku berta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yg tiba-tiba ? mk beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”

Adapun suara dan ucapan wanita pada asal bukanlah aurat yg terlarang. Namun tdk boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lbh dari tuntutan hajat dan tdk boleh melembutkan suara. Demikian juga dgn isi pembicaraan tdk boleh berupa perkara-perkara yg membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian mk suara dan ucapan menjadi aurat dan fitnah yg terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا
“Maka janganlah kalian berbicara dgn suara yg lembut sehingga lelaki yg memiliki penyakit dlm kalbu menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yg ma’ruf .”

Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabat lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepentingan dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tdk berbicara lbh dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara.

4. Proses Ta'aruf
Lalu bagaimana proses taaruf yang syar’i sehingga menuju pernikahan yang barokah? Yang pertama yaitu tidak boleh menunggu, misalnya jarak antara taaruf dengan pernikahan selama satu tahun. Si akhawat diminta menunggu selama satu tahun karena ikhwannya harus bekerja terlebih dahulu atau harus menyelesaikan kuliah dulu. Hal ini jelas mendzolimi akhawat karena harus menunggu, dan juga apa ada jaminan bahwa saat proses menunggu itu tidak ada setan yang mengganggu?? Yang kedua adalah tidak boleh malu-malu, jadi kalau memang sudah siap untuk menikah sebaiknya segera untuk mengajukan diri untuk bertaaruf. Apabila malu-malu maka ya gak jadi-jadi prosesnya, nah jadi repot sendiri kita. Kemudian yang ketiga dapat melalui jalur mana saja. Maksudnya adalah kita bisa meminta bantuan siapa saja untuk mencarikan calon pendamping kita, mulai dari orang tua, murobbi, saudara, kawan atau orang-orang yang dapat kita percaya.

Etika selama bertaaruf yaitu jangan terburu-buru menjatuhkan cinta. Misalnya ketika kita mendapatkan satu biodata calon pasangan tanpa mengenal lebih dalam, tiba-tiba sudah yakin dengan pilihan itu. Alangkah baiknya jika mengenal lebih dalam mulai dari kepribadian, fisik, dan juga latar belakang keluarganya, sehingga nanti tidak seperti membeli kucing dalam karung. Akan tetapi tidak terburu-buru dalam menjatuhkan cita itu juga tidak boleh terlalu lama dan bertele-tele. Sebaiknya menanyakan hal yang penting dan to the point. Hal ini juga untuk menghindari godaan setan yang lebih dahyat lagi. Proses taaruf dikatakan selesai jika sudah mendapatan tiga hal yaitu

1. Tentang budaya keluarga,
2. proyeksi masa depan dan ketiga visi hidup dari masing masing.

Nah jika ketiga hal ini sudak didapatkan maka proses taaruf selesai, dan berlanjut ke tingkat berikutnya apakan dilanjutkan atau tidak. Jika iya maka segera untuk ditindak lajuti bersama dengan pihak keluarga kedua belah pihak kalau istilah jawanya “rembug tuwo”. Dan ingat pada saat proses menunggu datangnya hari bahagia itu godaan setan akan bertumpuk-tumpuk, akan ada saja yang menggoda kita melalui berbagai macam hal. Jadi untuk menghindari itu perbanyak dzikir mengingat Allah, dan memperbaiki hubungan dengan Allah. Karena dengan itu maka Allah akan senantiasa melindungi hati kita, pikiran kita dan tindakan kita dari hal-hal yang dilarang.

5. Kesimpulan
Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an (Allah-lah tempat meminta pertolongan).

Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang.

Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.

Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:

“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim)

Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.”

Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar. Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan pembahasan khusus .




Antara Surga TA'ARUF Vs Neraka PACARAN Pilih Mana ?
FOTO : https://hidupnyaindra.wordpress.com/tag/taaruf/page/3/
Taarufan.com - Banyak remaja sekarang yang terjebak dengan tipu muslihat syaitan dengan cara berpacaran. Padahal sudah jelas hal tersebut dilarang dalam agama, sebab akibat yang ditimbulkannya pun bukan hanya berdampak buruk pada sang pelaku, namun juga buruk bagi masyarakat, agama dan lainnya.

Berbeda dengan kaidah yang telah diajarkan dalam agama, jika seorang pemuda telah merasa cocok dan ingin menjalin hubungan yang lebih serius lagi, maka islam telah memberikan jalan dengan cara ta’aruf. Ingat… ta’aruf bukan pacaran.

FIRMAN ALLAH :
"Hai anak Adam,janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga,ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.sesungguhnya ia dan pengikut2nya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka,sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin2 bagi orang2 yang tidak beriman.
QS. Al-A'raf : 27

Ayat ini mengingatkan kita pada kisah nenek moyang kita yaitu Nabi Adam dan Hawa yg telah digelincirkan oleh setan (iblis).
Allah memperingatkan agar anak keturunan Nabi Adam selalu waspada dari godaan setan.setan itu sungguh licik,dia menggoda secara halus dan setahap demi setahap,asalnya sekedar saling berkenalan akhirnya sampai pada zina.

Mengapa pacaran dikatakan jalan setan yg lurus menuju neraka ?
Karena fitnah seksual adalah simbul setan yg paling efektif,setiap orang punya nafsu birahi,nafsu ini sengaja ditunggangi oleh setan agar manusia dapat melampiaskannya diluar jalur islam,di antara setan menunggangi nafsu birahi ini adalah dengan pacaran.saat berduaan dengan pacar,setan menjadi pihak paling aktif membisikkan pada mereka berdua agar menghabiskan waktunya dngn penuh kemesraan.

Setan terus menerus membisikkan kenikmatan semu,sehingga 2 insan itu larut dlm kenikmatan berpacaran yg menghantarkannya pada jurang kehinaan.akibatnya mereka tdk berpikir akibat yg muncul kemudian,setelah berzina lantas hamil lalu aborsi,dosa itu bertumpuk memenuhi kehidupan mereka,itulah setan yg tak henti membisikkan kenikmatan semu.

FIRMAN ALLAH :
"Setan itu memberikan janji2 kepada mereka dan membangkitkan angan2 kosong pada mereka,padahal setan itu tdk menjanjikan kepada mereka selain darh tipuan belaka.
QS. An-Nisa : 120.

BERIKANLAH TUBUH ENGKAU HANYA KEPADA PASANGAN ENGKAU YANG SUDAH SAH (SUAMI ISTRI)

Kenapa harus memilih untuk ta’aruf dibandingkan dengan berpacaran?

Pertama , ta’aruf itu sebenarnya hanya untuk penjajagan sebelum menikah . Jadi kalau salah satu atau keduanya nggak merasa sreg bisa menyudahi ta’arufnya. Ini lebih baik daripada orang yang pacaran lalu putus. Biasanya orang yang pacaran hatinya sudah bertaut sehingga kalau tidak cocok sulit putus dan terasa menyakitkan. Tapi ta’aruf, yang Insya Allah niatnya untuk menikah Lillahi Ta’ala, kalau tidak cocok bertawakal saja, mungkin memang bukan jodoh. Tidak ada pihak yang dirugikan maupun merugikan.

Kedua , ta’aruf itu lebih fair. Masa penjajakan diisi dengan saling tukar informasi mengenai diri masing-masing baik kebaikan maupun keburukannya . Bahkan kalau kita tidurnya sering ngorok, misalnya, sebaiknya diberitahukan kepada calon kita agar tidak menimbukan kekecewaan di kemudian hari. Begitu pula dengan kekurangan-kekurangan lainnya, seperti mengidap penyakit tertentu, enggak bisa masak, atau yang lainnya. Informasi bukan cuma dari si calon langsung, tapi juga dari orang-orang yang mengenalnya (sahabat, guru ngaji, orang tua si calon). Jadi si calon enggak bisa ngaku-ngaku dirinya baik. Ini berbeda dengan orang pacaran yang biasanya semu dan penuh kepura-puraan. Yang perempuan akan dandan habis-habisan dan malu-malu (sampai makan pun jadi sedikit gara-gara takut dibilang rakus). Yang laki-laki biarpun lagi bokek tetap berlagak kaya traktir ini itu (padahal dapet duit dari minjem temen atau hasil ngerengek ke ortu tuh) he he he.

Ketiga , dengan ta’aruf kita bisa berusaha mengenal calon dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya . Hal ini bisa terjadi karena kedua belah pihak telah siap menikah dan siap membuka diri baik kelebihan maupun kekurangan. Ini kan penghematan waktu yang besar. Coba bandingkan dengan orang pacaran yang sudah lama pacarannya sering tetap merasa belum bisa mengenal pasangannya. Bukankah sia-sia belaka?

Keempat , melalui ta’aruf kita boleh mengajukan kriteria calon yang kita inginkan . Kalau ada hal-hal yang cocok Alhamdulillah tapi kalau ada yang kurang sreg bisa dipertimbangan dengan memakai hati dan pikiran yang sehat. Keputusan akhir pun tetap berdasarkan dialog dengan Allah melalui sholat istikharah. Berbeda dengan orang yang mabuk cinta dan pacaran. Kadang hal buruk pada pacarnya, misalnya pacarnya suka memukul, suka mabuk, tapi tetap bisa menerima padahal hati kecilnya tidak menyukainya. Tapi karena cinta (atau sebenarnya nafsu) terpaksa menerimanya.

Kelima , kalau memang ada kecocokan, biasanya jangka waktu ta’aruf ke khitbah (lamaran) dan ke akad nikah tidak terlalu lama . Ini bisa menghindarkan kita dari berbagai macam zina termasuk zina hati. Selain itu tidak ada perasaan ”digantung” pada pihak perempuan. Karena semuanya sudah jelas tujuannya adalah untuk memenuhi sunah Rasulullah yaitu menikah.

Keenam , dalam ta’aruf tetap dijaga adab berhubungan antara laki-laki dan perempuan . Biasanya ada pihak ketiga yang memperkenalkan. Jadi kemungkinan berkhalwat (berdua-duaan) kecil yang artinya kita terhindar dari zina.

Nah ternyata ta’aruf banyak kelebihannya dibanding pacaran dan Insya Allah diridhoi Allah. Jadi, …kita mau mencari kebahagian dunia akhirat dan menggapai ridhoNya atau mencari kesulitan, mencoba-coba melanggar dan mendapat murkaNya (kisahislami)



Penulis : Achmad Ilham
Editor :Sang ilham
Di kutif dari :Taarufan.com

BEGINILAH CARA YANG BENAR DARI SEORANG SUAMI YANG MENCINTAI ISTRINYA

 BEGINILAH CARA YANG BENAR DARI SEORANG SUAMI YANG MENCINTAI ISTRINYA
.
1. SUAMI selalu menggandeng tangan istrinya saat berjalan, jikapun satu tangan jg tak bisa menggandeng karena suatu hal, SUAMI selalu meminta istrinya yg menggandeng tangannya. Alasannya dia bertanggung jawab atas jalan istrinya supaya selalu aman.
.
2. SUAMI selalu mencium kening istrinya disaat-saat tertentu, sebelum & sepulang bekerja, sebelum dan sesudah tidur. Alasannya sebagai tanda bahwa dialah pelindung & penenang istrinya agar istrinya selalu merasa nyaman.
.
3. SUAMI tidak pernah berteriak pada istrinya, alasannya suara yang keras dari suami untuk istrinya adalah cambuk yang menyakitkan.
.
4. SUAMI tidak pernah mencela dan memaki istrinya sebesar apapun kesalahan yang diperbuat alasannya makian dan celaan bukan kata yang bijak mengajarkan kebenaran.
.
5. SUAMI selalu memeluk dan membelai istrinya jika istrinya berbuat salah, alasannya mulut dan perbuatan istri adalah tanggung jawab suami, bila istri sampai tidak terkontrol itu adalah salah suami, sebab itu dia selalu memeluk dan membelai istrinya sambil berkata "maafkan ayah, lain kali jangan kamu ulangi kesalahan itu lagi, jadilah istri yang beriman dan baik, salahkan ayah saja".
.
6. SUAMI selalu bangun sebelum dan berangkat tidur setelah istrinya, alasannya kewajibannyalahuntuk melindungi hidup istrinya dimulai saat bangun tidur dan sampai αƙαn tidur, itulah janji suami pada istrinya.
.
Semoga para lelaki Yang membaca Coretan Ini Dapat Mencintai Istrinya Sepenuh Hati dan Bisa menerima Kekurangan Istrinya
Pepatah mengatakan hati wanita akan luluh jika disiram dengan air dingin daripada menyiramnya dengan minyak panas, karena pada dasarnya mereka butuh perhatian dan kasih sayang.
.
Silakan share jika bermanfaat!Penulis : Editor :Sang ilham

KETIKA ANAK BERTANYA TENTANG ALLAH

Allah itu Siapa?
Utamanya pada masa emas 0-5 tahun,
anak-anak menjalani hidup mereka dengan
sebuah potensi menakjubkan, yaitu rasa
ingin tahu yang besar. Seiring dengan waktu,
potensi ini terus berkembang (Mudah-
mudahan potensi ini tidak berakhir ketika
dewasa dan malah berubah menjadi
pribadi-pribadi “tak mau tahu” alias
ignoran, hehehe).
Nah, momen paling krusial yang akan
dihadapi para orang tua adalah ketika
anak bertanya tentang ALLAH. Berhati-
hatilah dalam memberikan jawaban atas
pertanyaan maha penting ini. Salah sedikit
saja, bisa berarti kita menanam benih
kesyirikan dalam diri buah hati kita.
Nauzubillahi min zalik, ya…
Berikut ini saya ketengahkan beberapa
pertanyaan yang biasa anak-anak
tanyakan pada orang tuanya:
Tanya 1: “Bu, Allah itu apa sih?”
Tanya 2: “Bu, Bentuk Allahitu seperti apa?”
Tanya 3: “Bu, Kenapa kita gak bisa lihat
Allah?”
Tanya 4: “Bu, Allah itu ada di mana?”
Tanya 5: “Bu, Kenapa kita harus nyembah
Allah?”
Tanya 1: “Bu, Allah itu apa sih?”
Jawablah:
“Nak, Allah itu Yang Menciptakan segala-
galanya. Langit, bumi, laut, sungai, batu,
kucing, cicak, kodok, burung, semuanya,
termasuk menciptakan nenek, kakek, ayah,
ibu, juga kamu.” (Ucapkan dengan menatap
mata anak sambil tersenyum manis)
Tanya 2: “Bu, bentuk Allah itu seperti apa?”
Jangan jawab begini:
“Bentuk Allah itu seperti anu ..ini..atau itu….”
karena jawaban seperti itu pasti salah dan
menyesatkan.
Jawablah begini:
“Adek tahu ‘kan, bentuk sungai, batu, kucing,
kambing,..semuanya.. nah, bentuk Allah itu
tidak sama dengan apa pun yang pernah
kamu lihat. Sebut saja bentuk apa pun,
bentuk Allah itu tidak sama dengan apa
yang akan kamu sebutkan.” (Ucapkan
dengan menatap mata anak sambil
tersenyum manis)
ﻓﺎﻃﺮ ﭐﻟﺴﻤـﻮٲﺕ ﻭﭐﻟﺄﺭﺽ ﺟﻌﻞ ﻟﻜﻢ ﻣﻦ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ ﺃﺯﻭٲﺟﺎ ﻭﻣﻦ ﭐﻟﺄﻧﻌـﻢ
ﺃﺯﻭٲﺟﺎ ﻳﺬﺭﺅﻛﻢ ﻓﻴﻪ ﻟﻴﺲ ﻛﻤﺜﻠﻪۦ ﺷﻰﺀ ﻭﻫﻮ ﭐﻟﺴﻤﻴﻊ ﭐﻟﺒﺼﻴﺮ )١١ )
[Dia] Pencipta langit dan bumi. Dia
menjadikan bagi kamu dari jenis kamu
sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis
binatang ternak pasangan-pasangan [pula],
dijadikan-Nya kamu berkembang biak
dengan jalan itu. Tidak ada sesuatu pun
yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang
Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Q.S.
Asy-Syura:11)
[baca juga Melihat Tuhan]
Tanya 3: “Bu, kenapa kita gak bisa lihat
Allah?“
Jangan jawab begini:
Karena Allah itu gaib, artinya barang atau
sesuatu yang tidak bisa dilihat dengan
mata telanjang.
Jawaban bahwa Allah itu gaib (semata),
jelas bertentangan dengan ayat berikut ini.
Al-Hadid (57) : 3
ﻫﻮ ﺍﻟﺄﻭﻝ ﻭﺍﻟﺂﺧﺮ ﻭﺍﻟﻈﺎﻫﺮ ﻭﺍﻟﺒﺎﻃﻦ ﻭﻫﻮ ﺑﻜﻞ ﺷﻲﺀ ﻋﻠﻴﻢ
Dialah Yang Awal dan Yang Akhir; Yang
Zahir dan Yang Batin ; dan Dia Maha
Mengetahui segala sesuatu.
Dikhawatirkan, imajinasi anak yang masih
polos akan mempersamakan gaibnya Allah
dengan hantu, jin, malaikat, bahkan peri
dalam cerita dongeng. Bahwa dalam ilmu
Tauhid dinyatakan bahwa Allah itu nyata
senyata-nyatanya; lebih nyata daripada
yang nyata, sudah tidak terbantahkan.
Apalagi jika kita menggunakan diksi
(pilihan kata) “barang” dan “sesuatu” yang
ditujukan pada Allah. Bukankah sudah
jelas dalil Surat Asy-Syura di atas bahwa
Allah itu laysa kamitslihi syai’un; Allah
itu bukan sesuatu; tidak sama dengan
sesuatu; melainkan Pencipta segala sesuatu.
Meskipun segala sesuatu berasal dari Zat-
Sifat-Asma (Nama)-dan Af’al (Perbuatan)
Allah, tetapi Diri Pribadi Allah itu tidak
ber-Zat, tidak ber-Sifat, tidak ber-Asma,
tidak ber-Af’al. Diri Pribadi Allah itu tidak
ada yang tahu, bahkan Nabi Muhammad
Saw. sekali pun. Hanya Allah yang tahu
Diri Pribadi-Nya Sendiri dan tidak akan
terungkap sampai akhir zaman di dunia
dan di akhirat.
ﺇﺫ ﻳﻐﺸﻰ ﭐﻟﺴﺪﺭﺓ ﻣﺎ ﻳﻐﺸﻰ )١٦( ﻣﺎ ﺯﺍﻍ ﭐﻟﺒﺼﺮ ﻭﻣﺎ ﻃﻐﻰ )١٧ )
[Muhammad melihat Jibril] ketika Sidratul
Muntaha diliputi oleh sesuatu Yang
Meliputinya. Penglihatannya [Muhammad]
tidak berpaling dari yang dilihatnya itu
dan tidak [pula] melampaui-Nya. (Q.S. An-
Najm: 16-17)
{ini tafsir dari seorang arif billah, bukan
dari saya pribadi. Allahua’lam}
Jawablah begini:
“Mengapa kita tidak bisa melihat Allah?”
Bisa kita jawab dengan balik bertanya
padanya (sambil melatih adik comel
berpikir retoris)
“Adik bisakah nampak matahari yang
terang itu langsung? Tidak ‘kan..karena
mata kita bisa jadi buta. Nah,melihat
matahari aja kita tak sanggup.
Jadi,Bagimana kita mau melihat Pencipta
matahari itu. Iya ‘kan?!”
Atau bisa juga beri jawaban:
“Adek, lihat langit yang luas dan ‘besar’ itu
‘kan? Yang kita lihat itu baru secuil dari
bentuk langit yang sebenarnya. Adek gak
bisa lihat ujung langit ‘kan?! Nah, kita juga
gak bisa melihat Allah karena Allah itu
Pencipta langit yang besar dan luas tadi.
Itulah maksud kata Allahu Akbar waktu
kita salat. Allah Mahabesar.”
Bisa juga dengan simulasi sederhana seperti
pernah saya ungkap di postingan “Melihat
Tuhan”.
Silakan hadapkan bawah telapak tangan
Adek ke arah wajah. Bisa terlihat garis-garis
tangan Adek ‘kan? Nah, kini dekatkan
tangan sedekat-dekatnya ke mata Adek.
Masih terlihat jelaskah jemari Sobat setelah
itu?
Kesimpulannya, kita tidak bisa melihat
Allah karena Allah itu Mahabesar dan
teramat dekat dengan kita. Meskipun
demikian, tetapkan Allah itu ADA. “Dekat
tidak bersekutu, jauh tidak ber-antara.”
Tanya 4: “Bu, Allah itu ada di mana?”
Jangan jawab begini:
“Nak, Allah itu ada di atas..di langit..atau
di surga atau di Arsy.”
Jawaban seperti ini menyesatkan logika
anak karena di luar angkasa tidak
arah mata angin atas-bawah-kiri-kanan-
depan-belakang. Lalu jika Allah ada di
langit, apakah di bumi Allah tidak ada?
Jika dikatakan di surga, berarti lebih besar
surga daripada Allah…berarti prinsip
"Allahu Akbar" itu bohong? [baca juga
Ukuran Allahu Akbar]
ﺛﻢ ﭐﺳﺘﻮﻯ ﻋﻠﻰ ﭐﻟﻌﺮﺵ
Dia bersemayam di atas ’Arsy. <– Ayat ini
adalah ayat mutasyabihat, yaitu ayat yang
wajib dibelokkan tafsirnya. Kalau dalam
pelajaran bahasa Indonesia, kita mengenal
makna denotatif dan konotatif, nah.. ayat
mutasyabihat ini tergolong makna yang
konotatif.
Juga jangan jawab begini:
“Nak, Allah itu ada di mana-mana.”
Dikhawatirkan anak akan otomatis
berpikiran Allah itu banyak dan terbagi-
bagi, seperti para freemason atau politeis
Yunani Kuno.
Jawablah begini:
“Nak, Allah itu dekat dengan kita. Allah
itu selalu ada di hati setiap orang yang
saleh, termasuk di hati kamu, Sayang. Jadi,
Allah selalu ada bersamamu di mana pun
kamu berada.”
[baca juga Mulai Saat Ini Jangan Sebut-
sebut Lagi Yang Di Atas]
“Qalbun mukmin baitullah”, ‘Hati seorang
mukmin itu istana Allah.” (Hadis)
ﻭﺇﺫﺍ ﺳﺄﻟﻚ ﻋﺒﺎﺩﻱ ﻋﻨﻲ ﻓﺈﻧﻲ ﻗﺮﻳﺐ ﺃﺟﻴﺐ ﺩﻋﻮﺓ ﺍﻟﺪﺍﻉ ﺇﺫﺍ ﺩﻋﺎﻥ
ﻓﻠﻴﺴﺘﺠﻴﺐﻭﺍ ﻟﻲ ﻭﻟﻴﺆﻣﻨﻮﺍ ﺑﻲ ﻟﻌﻠﻬﻢ ﻳﺮﺷﺪﻭﻥ
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya
kepadamu tentang Aku, maka (jawablah),
bahwasanya Aku adalah dekat.(Q.S. Al-
Baqarah (2) : 186)
ﻭﻫﻮ ﻣﻌﻜﻢ ﺃﻳﻦ ﻣﺎ ﻛﻨﺘﻢ
Dan Dia bersama kamu di mana saja
kamu berada.(Q.S. Al-Hadiid: 4)
ﻭﻟﻠﻪ ﺍﻟﻤﺸﺮﻕ ﻭﺍﻟﻤﻐﺮﺏ ﻓﺄﻳﻨﻤﺎ ﺗﻮﻟﻮﺍ ﻓﺜﻢ ﻭﺟﻪ ﺍﻟﻠﻪ
Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat,
maka kemanapun kamu menghadap di
situlah wajah Allah. (Q.S. Al-Baqarah (2) :
115)
“Allah sering lho bicara sama
kita..misalnya, kalau kamu teringat untuk
bantu Ibu dan Ayah, tidak berantem sama
kakak, adek atau teman, tidak malas
belajar, tidak susah disuruh makan,..nah,
itulah bisikan Allah untukmu,
Sayang.” (Ucapkan dengan menatap mata
anak sambil tersenyum manis)
ﻭﭐﻟﻠﻪ ﻳﻬﺪﻯ ﻣﻦ ﻳﺸﺂﺀ ﺇﻟﻰ ﺻﺮٲﻁ ﻣﺴﺘﻘﻴﻢ
Dan Allah selalu memberi petunjuk orang
yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang
lurus. (Q.S. Al-Baqarah: 213)
Tanya 5: “Bu, kenapa kita harus nyembah
Allah?”
Jangan jawab begini:
“Karena kalau kamu tidak menyembah
Allah, kamu akan dimasukkan ke neraka.
Kalau kamu menyembah Allah, kamu
akan dimasukkan ke surga.”
Jawaban seperti ini akan membentuk
paradigma (pola pikir) pamrih dalam
beribadah kepada Allah bahkan menjadi
benih syirik halus (khafi). Hal ini juga yang
menyebabkan banyak orang menjadi ateis
karena menurut akal mereka,”Masak sama
Allah kayak dagang aja! Yang namanya
Allah itu berarti butuh penyembahan! Allah
kayak anak kecil aja, kalau diturutin
maunya, surga; kalau gak diturutin,
neraka!!”
“Orang yang menyembah surga, ia
mendambakan kenikmatannya, bukan
mengharap Penciptanya. Orang yang
menyembah neraka, ia takut kepada neraka,
bukan takut kepada Penciptanya.” (Syaikh
Abdul Qadir al-Jailani)
Jawablah begini:
“Nak, kita menyembah Allah sebagai wujud
bersyukur karena Allah telah memberikan
banyak kebaikan dan kemudahan buat
kita. Contohnya, Adek sekarang bisa
bernapas menghirup udara bebas, gratis lagi..
kalau mesti bayar, ‘kan Ayah sama Ibu gak
akan bisa bayar. Di sungai banyak ikan
yang bisa kita pancing untuk makan, atau
untuk dijadikan ikan hias di akuarium.
Semua untuk kesenangan kita.
Kalau Adek gak nyembah Allah, Adek yang
rugi, bukan Allah. Misalnya, kalau Adek
gak nurut sama ibu-bapak guru di sekolah,
Adek sendiri yang rugi, nilai Adek jadi jelek.
Isi rapor jadi kebakaran semua. Ibu-bapak
guru tetap saja guru, biar pun kamu dan
teman-temanmu gak nurut sama ibu-bapak
guru.”
(Ucapkan dengan menatap mata anak
sambil tersenyum manis)
ﺇﻥ ﭐﻟﻠﻪ ﻟﻐﻨﻰ ﻋﻦ ﭐﻟﻌـﻠﻤﻴﻦ
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha
Kaya [tidak memerlukan sesuatu] dari
semesta alam. (Q.S. Al-Ankabut: 6)
[baca juga Mengapa Allah Menciptakan
Makhluk?]
Katakan juga pada anak:
“Adek mulai sekarang harus belajar cinta
sama Allah, lebih daripada cinta sama
Ayah-Ibu, ya?!” (Ucapkan dengan menatap
mata anak sambil tersenyum manis)
“Kenapa, Bu?”
“Karena suatu hari Ayah sama Ibu bisa
meninggal dunia, sedangkan Allah tidak
pernah mati. Nah, kalau suatu hari Ayah
atau Ibu meninggal, kamu tidak boleh
merasa kesepian karena Allah selalu ada
untuk kamu. Nanti, Allah juga akan
mendatangkan orang-orang baik yang
sayang sama Adek seperti sayangnya Ayah
sama Ibu. Misalnya, Paman, Bibi, atau
para tetangga yang baik hati, juga teman-
temanmu.”
Dan mulai sekarang rajin-rajin belajar Iqra
supaya nanti bisa mengaji Quran. Mengaji
Quran artinya kita berbicara sama Allah.
(Ucapkan dengan menatap mata anak
sambil tersenyum manis).
Allahu a’lam.

Penulis : Shofwa
Editor :Sang ilham

Rambu-rambu Puasa Ramadhan

Tata Cara Puasa Ramadhan

 

 

Ramadhan sudah menjelang. Agar ramadhan ini tidak berlalu begitu saja, ada nasehat dari Rasulullah saw. yang patut kita renungkan:
Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” [HR Ath Thabrani]
Berikut ini adalah gambar poster “Rambu-rambu Ramadhan” yang mengajak kita untuk mengisi bulan puasa ini dengan amalan yang berguna sehingga aktifitas kita di bulan Ramadhan tidak sia-sia. Diterjemahkan dari islamicposters.
 Rambu-rambu Puasa Ramadhan. Agar puasa tidak sia-sia. Ingat pesan Nab Muhammad saw.: “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.”

MUQADDIMAH

Rambu-rambu Puasa Ramadhan. Agar puasa tidak sia-sia. “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.”Artinya: Diriwayatkan dari Anas ra. ia berkata : Telah bersabda  Rasulullah saw. : Apabila ada sesuatu dari urusan duniamu, maka kamu lebih tahu tentang hal itu. Jika ada urusan dienmu, maka akulah tempat  kembalinya ( ikuti aku ). ( H.R Ahmad).
Artinya : Dirwayatkan dari ‘Aisyah ra : Rasulullah saw. telah bersabda :  Barangsiapa melakukan perbuatan yang bukan perintah kami, maka ia tertolak ( tidak diterima). Dan dalam riwayat lain: Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perintah kami ini yang bukan dari padanya, maka ia tertolak. Sementara dalam riwayat lain : Barangsiapa yang berbuat sesuatu urusan yang lain daripada perintah kami, maka ia tertolak. (HR.Ahmad. Bukhary dan Abu Dawud).


Kandungan dua hadits shahih di atas menerangkan dengan jelas dan tegas bahwa segala perbuatan, amalan-amalan yang hubungannya dengan dien/syari’at terutama dalam masalah ubudiyah wajib menurut panduan dan petunjuk yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. Tidak boleh ditambah dan/atau dikurangi meskipun menurut fikiran seolah-olah lebih baik. Diantara cara syaitan menggoda ummat Islam ialah membisikkan suatu tambahan dalam urusan Dien. Sayangnya, perkara ini dianggap soal sepele, enteng dan remeh. Padahal perbuatan seperti itu adalah merupakan suatu kerusakan yang amat fatal dan berbahaya.
Sabda Rasul saw. :
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, katanya : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. berkhutbah kepada manusia pada waktu haji Wada’ . Maka beliau bersabda : Sesungguhnya Syaithan telah berputus asa ( dalam berusaha ) agar ia disembah di bumimu ini. Tetapi ia ridha apabila ( bisikannya) ditaati dalam hal selain itu; yakni suatu amalan yang kamu anggap remeh dari amalan-amalan kamu, berhati-hatilah kamu sekalian. Sesungguhnya aku telah meninggalkan untukmu , yangjika kamu berpegang kepadanya niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya. Yaitu: Kitab Allah dan sunnah NabiNya. ” ( HR. Hakim ).
Dengan demikian dapat difahami bagaimana Rasulullah saw. mengingatkan kita agar selalu waspada terhadap provokasi setan untuk beramal dengan menyalahi tuntunan Nabi sekalipun hal itu nampak remeh. “Diriwayatkan dari Ghudwahaif bin Al-Harits ra: ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw. : Setiap suatu kaum mengadakan Bid’ah, pasti saat itu diangkat (dihilangkan ) sunnah semisalnya. Maka berpegang teguh kepda sunnah itu lebih baik daripada mengadakan bid’ah” ( HR. Ahmad ).
Jadi, ketika amalan bid’ah ditimbulkan betapapun kecilnya, maka pada saat yang sama Sunnah telah dimusnahkan. Pada akhirnya lama kelamaan yang nampak dalam dien ini hanyalah perkara bid’ah sedangkan yang Sunnah dan original telah tertutup. Pada saat itulah ummat Islam akan menjadi lemah dan dikuasai musuh.
Insya Allah tak lama lagi kita akan menyambut kedatangan Ramadhan,dalam bulan yang penuh berkat ini kita diwajibkan menjalankan ibadah puasa Ramadhan
sebulan penuh , yang mana hal tersebut merupakan salah satu bagian dari rukun Islam. Karenanya hal tersebut amat penting. Berkaitan dengan hal diatas, maka kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menunaikan ibadah puasa ini sesempurna mungkin , benar-benar bebas dari bid’ah sesuai dengan panduan yang telah digariskan oleh Rasulullah saw.
Untuk keperluan itulah dalam risalah yang sederhana ini diterangkan beberapa hal yang berkaitan dengan amaliah puasa Ramadhan, zakat fithrah, dan Shalat ‘Ied
berdasarkan Nash-nash yang Shariih ( jelas ). Dalil – dalil dan KESIMPULAN dibuat agar mudah difahami antara hubungan amal dengan dalilnya. Dan -tak ada gading yang tak retak- kata pepatah, sudah barang tentu risalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk menuju kesempurnaannya bantuan dari pemakai amat diharapkan. Semoga risalah ini diterima oleh Allah sebagai Amal Shalih yang bermanfaat terutama di akhirat nanti. Amien.
I. MASYRU’IYAT DAN MATLAMAT PUASA RAMADHAN.
1. “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian puasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa “( QS Al-Baqarah : 183 ).
2. “Bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dengan yang bathil ), karena itu barangsiapa diantara kamu menyaksikan (masuknya bulan ini ), maka hendaklah ia puasa… ” ( Al-Baqarah
: 185).
3. ” Telah bersabda Rasulullah saw. : Islam didirikan di atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad ituadalah
utusan Allah. Mendirikan Shalat Mengeluarkan Zakat puasa di bulan Ramadhan Menunaikan haji ke Ka’bah. ( HR.Bukhari Muslim ).
4. “Diriwayatkan dari Thalhah bin ‘ Ubaidillah ra. : bahwa sesungguhnya ada seorang bertanya kepada Nabi saw. : ia berkata : Wahai Rasulullah beritakan
kepadaku puasa yang diwajibkan oleh Allah atas diriku. Beliau bersabda : puasa Ramadhan. Lalu orang itu bertanya lagi : Adakah puasa lain yang diwajibkan atas
diriku ?. Beliau bersabda : tidak ada, kecuali bila engkau puasa Sunnah. “.
KESIMPULAN : Dari ayat-ayat dan hadits-hadits diatas, kita dapat mengambil pelajaran :
1. puasa Ramadhan hukumnya Fardu ‘Ain ( dalil 1, 2, 3 dan 4 ).
2. puasa Ramadhan disyari’atkan bertujuan untuk menyempurnakan ketaqwaan (dalil no 1).
II. KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN DAN KEUTAMAAN BERAMAL DIDALAMNYA
1. Artinya : Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda : Ketika datang bulan Ramadhan: Sungguh telah datang kepadamu bulan yang penuh berkat, diwajibkan atas kamu untuk puasa, dalam bulan ini pintu Jannah dibuka, pintu Neraka ditutup, Setan- Setan dibelenggu. Dalam bulan ini ada suatu malam yang nilanya sama dengan seribu bulan, maka barangsiapa diharamkan kebaikannya ( tidak beramal baik didalamnya), sungguh telah diharamkan (tidak mendapat kebaikan di bulan lain seperti di bulan ini). ( HR. Ahmad, Nasai dan Baihaqy. Hadits Shahih Ligwahairihi).
2. “Diriwayatkan dari Urfujah, ia berkata : Aku berada di tempat ‘Uqbah bin Furqad, maka masuklah ke tempat kami seorang dari Sahabat Nabi saw. ketika Utbah
melihatnya ia merasa takut padanya, maka ia diam. Ia berkata: maka ia menerangkan tentang puasa Ramadhan ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda tentang bulan Ramadhan: Di bulan Ramadhan ditutup seluruh pintu Neraka, dibuka seluruh pintu Jannah, dan dalam bulan ini Setan dibelenggu. Selanjutnya ia berkata : Dan dalam bulan ini ada malaikat yang selalu menyeru : Wahai orang yang selalu mencari/ beramal kebaikan bergembiralah anda, dan wahai orang-orang yang mencari/berbuat kejelekan berhentilah ( dari perbuatan jahat) . Seruan ini terus didengungkan sampai akhir bulan Ramadhan.” (Riwayat Ahmad dan Nasai )
3. ” Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Shalat Lima waktu, Shalat Jum’at sampai Shalat Jum’at berikutnya, puasa Ramadhan sampai puasa Ramadhan berikutnya, adalah menutup dosa-dosa (kecil) yang diperbuat diantara keduanya, bila dosa-dosa besar dijauhi.” ( H.R.Muslim)
4. “Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: puasa dan Qur’an itu memintakan syafa’at seseorang hamba di hari
Kiamat nanti. puasa berkata : Wahai Rabbku,aku telah mencegah dia memakan makanan dan menyalurkan syahwatnya di siang hari, maka berilah aku hak untuk
memintakan syafa’at baginya. Dan berkata pula AL-Qur’an : Wahai Rabbku aku telah mencegah dia tidur di malam hari ( karena membacaku ), maka berilah aku
hak untuk memintakan syafaat baginya. Maka keduanya diberi hak untuk memmintakan syafaat.” ( H.R. Ahmad, Hadits Hasan).
5. “Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad : Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : bahwa sesungguhnya bagi Jannah itu ada sebuah pintu yang disebut ” Rayyaan”.
Pada hari kiamat dikatakan : Dimana orang yang puasa? ( untuk masuk Jannah melalui pintu itu), jika yang terakhir diantara mereka sudah memasuki pintu itu,
maka ditutuplah pintu itu.” (HR. Bukhary Muslim).
6. Rasulullah saw. bersabda : Barangsiapa puasa Ramadhan karena beriman dan ikhlas, maka diampuni dosanya yang telah lalu dan yang sekarang ( HR.Bukhary
Muslim).
KESIMPULAN : Kesemua Hadits di atas memberi pelajaran kepada kita, tentang keutamaan bulan Ramadhan dan keutamaan beramal didalamnya, diantaranya :
1. Bulan Ramadhan adalah:
  • Bulan yang penuh Barakah.
  • Pada bulan ini pintu Jannah dibuka dan pintu neraka ditutup.
  • Pada bulan ini Setan-Setan dibelenggu.
  • Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan beramal didalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain, yakni malam LAILATUL QADR.
  • Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru menasehati siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang berbuat ma’shiyat agar menahan diri. (dalil 1 & 2).
2. Keutamaan beramal di bulan Ramadhan antara lain :
  • Amal itu dapat menutup dosa-dosa kecil antara setelah Ramadhan yang lewat sampai dengan Ramadhan berikutnya.
  • Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafaa’t.
  • Khusus bagi yang puasa disediakan pintu khusus yang bernama Rayyaan  untuk memasuki Jannah. ( dalil 3, 4, 5 dan 6).

III. CARA MENETAPKAN AWAL DAN AKHIR BULAN

1. “Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. beliau berkata : Manusia sama melihat Hilal (bulan sabit), maka akupun mengabarkan hal itu kepada Rasululullah saw. Saya
katakan : sesungguhnya saya telah melihat Hilal.  Maka beliau saw. puasa dan memerintahkan semua orang agar puasa.” ( H.R Abu Dawud, Al-Hakim dan Ibnu Hibban).(Hadits Shahih).
2. “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: Mulailah puasa karena melihat ru’yah dan berbukalah ( akhirilah puasa
Ramadhan ) dengan melihat ru’yah. Apabila awan menutupi pandanganmu, maka sempurnakanlah bulan Sya’ban selama Tiga Puluh hari.  “( HR. Bukhary
Muslim).
KESIMPULAN
  • Menetapkan awal dan akhir bulan Ramadhan dengan melihat ru’yah, meskipun bersumber dari laporan seseorang, yag penting adil ( dapat dipercaya ).
  • Jika bulan sabit ( Hilal ) tidak terlihat karena tertutup awan, misalnya, maka bilangan bulan Sya’ban digenapkan menjadi Tiga Puluh hari. ( dalil 1 dan 2).
  • Pada dasarnya ru’yah yang dilihat oleh penduduk di suatu negara, berlaku untuk seluruh dunia. Hal ini akan berlaku jika Khilafah ‘ Ala Minhaajinnabiy sudah tegak ( dalil 2 ).
  • Selama khilafah belum tegak, untuk menghindarkan meluasnya perbedaan pendapat ummat Islam tentang hal ini, sebaiknya ummat Islam mengikuti ru’yah yag nampak di negeri masing-masing. ( ini hanya pendapat sebagian ulama).

IV. RUKUN PUASA

1. “… dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian
sempurnakanlah puasa itu sampai malam…( AL-Baqarah :187).
2. “Adiy bin Hatim berkata : Ketika turun ayat ; artinya (…hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam…), lalu aku mengambil seutas benang hitam dan seutas benang putih, lalu kedua utas benang itu akau simpan dibawah bantalku. Maka pada waktu malam saya amati, tetapi tidak tampak jelas, maka saya pergi menemui Rasulullah saw. Dan saya ceritakan hal ini kepada beliau. Beliapun bersabda: Yang dimaksud adalah gelapnya malam dan terangnya siang (fajar). ” ( H.R. Bukhary Muslim).
3. “Allah Ta’ala berfirman : ” Dan tidaklah mereka disuruh, kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlashkan ketaatan untukNya ” ( Al-Bayyinah :5)
4. “Rasulullah saw. bersabda : Sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat, dan setiap orang mendapat balasan sesuai dengan apa yang diniatkan.” ( H.R
Bukhary dan Muslim).
5. “Diriwayatkan dari Hafshah , ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. : Barangsiapa yang tidak beniat (puasa Ramadhan) sejak malam, maka tidak ada puasa
baginya .” (HR. Abu Dawud) Hadits Shahih.
KESIMPULAN:
Keterangan ayat dan hadit di atas memberi pelajaran kepada kita bahawa rukun puasa Ramadhan adalah sebagai berikut :
a. Berniat sejak malam hari ( dalil 3,4 dan 5).
b. Menahan makan, minum, koitus (Jima’) dengan isteri di siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari ( Maghrib), ( dalil 1 dan 2).
V. YANG DIWAJIBKAN PUASA RAMADHAN.
1. “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian untuk puasa, sebagaimana yang telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa. ” ( Al-Baqarah : 183)
2. “Diriwayatkan dari Ali ra., ia berkata : Sesungguhnya nabi saw telah bersabda : telah diangkat pena ( kewajiban syar’i/ taklif) dari tiga golongan .
– Dari orang gila sehingga dia sembuh – dari orang tidur  sehingga bangun – dari anak-anak sampai ia bermimpi / dewasa.” ( H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan
Tirmidzi).
KESIMPULAN
Keterangan di atas mengajarkan kepada kita bahwa : yang diwajibkan puasa Ramadhan adalah: setiap orang beriman baik lelaki maupun wanita yang sudah
baligh/dewasa dan sehat akal /sadar.

VI. YANG DILARANG PUASA

1. “Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra. ia berkata : Disaat kami haidh di masa Rasulullah saw, kami dilarang puasa dan diperintahkan mengqadhanya, dan kami tidak
diperintah mengqadha Shalat “( H.R Bukhary Muslim).
KESIMPULAN
Keterangan di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa wanita yang sedang haidh dilarang puasa sampai habis masa haidhnya, lalu melanjutkan puasanya. Di luar Ramadhan ia wajib mengqadha puasa yag ditinggalkannya selama dalam haidh.

VII. YANG DIBERI KELONGGARAN UNTUK TIDAK PUASA RAMADHAN

1. “(Masa yang diwajibkan kamu puasa itu ialah) bulan Ramadhan yang padanya diturunkan Al-Qur’an, menjadi pertunjuk bagi sekalian manusia, dan menjadi
keterangan-keterangan yang menjelaskan pertunjuk, dan (menjelaskan) antara yang haq dengan yang bathil. Karenanya, siapa saja dari antara kamu yang
menyaksikan anak bulan Ramadhan (atau mengetahuinya), maka hendaklah ia puasa di bulan itu; dan siapa saja yang sakit atau dalam musafir maka (bolehlah ia
berbuka, kemudian wajiblah ia puasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (Dengan ketetapan yang demikian itu) Allah menghendaki
kamu beroleh kemudahan, dan Ia tidak menghendaki kamu menanggung kesukaran. Dan juga supaya kamu cukupkan bilangan puasa (sebulan Ramadhan), dan
supaya kamu membesarkan Allah karena mendapat pertunjukNya, dan supaya kamu bersyukur.” ( Al-Baqarah:185.)
2. “Diriwayatkan dari Mu’adz , ia berkata : Sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan atas nabi untuk puasa, maka DIA turunkan ayat ( dalam surat
AL-Baqarah : 183-184), maka pada saat itu barangsiapa mau puasa dan barangsiapa mau memberi makan seorang miskin, keduanya diterima. Kemudian Allah menurunkan ayat lain ( AL-Baqarah : 185), maka ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan diberi rukhsah ( keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan ditetapkan cukup memberi makan orang misikin bagi oran yang sudah sangat tua dan tidak mampu puasa. ” ( HR. Ahmad, Abu Dawud, AL-Baihaqi dengan sanad shahih).
3. “Diriwayatkan dari Hamzah Al-Islamy : Wahai Rasulullah, aku dapati bahwa diriku kuat untuk puasa dalam safar, berdosakah saya ? Maka beliau bersabda :
hal itu adalah merupakan kemurahan dari Allah Ta’ala, maka barangsiapa yang menggunakannya maka itu suatu kebaikan dan barangsiapa yang lebih suka untuk terus puasa maka tidak ada dosa baginya ” ( H.R.Muslim)
4. “Diriwayatkan dari Sa’id Al-Khudry ra. ia berkata : Kami bepergian bersama Rasulullah saw. ke Makkah, sedang kami dalam keadaan puasa. Selanjutnya ia
berkata : Kami berhenti di suatu tempat. Maka Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya kamu sekalian sudah berada ditempat yang dekat dengan musuh kalian,
dan berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu. Ini merupakan rukhsah, maka diantara kami ada yang masih puasa dan ada juga yang berbuka. Kemudian kami berhenti di tempat lain. Maka beliau juga bersabda: Sesungguhnya besok kamu akan bertemu musuh, berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu sekalian,maka berbukalah. Maka ini merupakan kemestian, kamipun semuanya berbuka. Selanjutnya bila kami bepergian beserta Rasulullah saw. kami puasa .” ( H.R Ahmad, Muslim dan Abu Dawud).
5. “Diriwayatkan dari Sa’id Al-Khudry ra. ia berkata : Pada suatu hari kami pergi berperang beserta Rasulullah saw. di bulan Ramadhan. Diantara kami ada
yang puasa dan diantara kami ada yang berbuka . Yang puasa tidak mencela yang berbuka ,dan yang berbuka tidak mencela yang puasa. Mereka berpendapat bahwa siapa yang mendapati dirinya ada kekuatan lalu puasa, hal itu adalah baik dan barangsiapa yang mendapati dirinya lemah lalu berbuka,maka hal ini juga baik”
(HR. Ahmad dan Muslim)
6. “Dari Jabir bin Abdullah : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pergi menuju ke Makkah pada waktu fathu Makkah, beliau puasa sampai ke Kurraa’il Ghamiim dan semua manusia yang menyertai beliau juga puasa. Lalu dilaporkan kepada beliau bahwa manusia yang menyertai beliau merasa berat , tetapi mereka tetap
puasa karena mereka melihat apa yang tuan amalkan (puasa). Maka beliau meminta segelas air lalu diminumnya. Sedang manusia melihat beliau, lalu
sebagian berbuka dan sebagian lainnya tetap puasa. Kemudian sampai ke telinga beliau bahwa masih ada yang nekad untuk puasa. Maka beliaupun bersabda : mereka itu adalah durhaka.” (HR.Tirmidzy).
7. “Ucapan Ibnu Abbas : wanita yang hamil dan wanita yang menyusui apabila khawatir atas kesehatan anak-anak mereka, maka boleh tidak puasa dan cukup
membayar fidyah memberi makan orang miskin ” ( Riwayat Abu Dawud ). Shahih
8. “Diriwayatkan dari Nafi’ dari Ibnu Umar: Bahwa sesungguhnya istrinya bertanya kepadanya ( tentang puasa Ramadhan ), sedang ia dalam keadaan hamil. Maka
ia menjawab : Berbukalah dan berilah makan sehari seorang miskin dan tidak usah mengqadha puasa .” (Riwayat Baihaqi) Shahih.
9. “Diriwayatkan dari Sa’id bin Abi ‘Urwah dari Ibnu Abbas beliau berkata : Apabila seorang wanita hamil khawatir akan kesehatan dirinya dan wanita yang
menyusui khawatir akan kesehatan anaknya jika puasa Ramadhan. Beliau berkata : Keduanya boleh berbuka (tidak puasa ) dan harus memberi makan sehari seorang miskin dan tidak perlu mengqadha puasa” (HR.Ath-Thabari dengan sanad shahih di atas syaratMuslim , kitab AL-irwa jilid IV hal 19).
KESIMPULAN: Pelajaran yang dapat diambil dari keterangan di atas adalah : Orang Mu’min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak puasa  Ramadhan, tetapi wajib mengqadha di bulan lain, mereka itu ialah :
  1. Orang sakit yang masih ada harapan sembuh.
  2. Orang yang bepergian ( Musafir ). Musafir yang merasa kuat boleh meneruskan puasa dalam safarnya, tetapi yang merasa lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk puasa.
Orang Mu’min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak mengerjakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi wajib fidyah (memberi makan sehari seorang miskin). Mereka adalah orang yang tidak  lagi mampu mengerjakan puasa karena:
  1. Umurnya sangat tua dan lemah.
  2. Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan anaknya.
  3. Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan dirinya.
  4. Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
  5. Orang yang sehari-hari kerjanya berat yang tidak mungkin mampu dikerjakan sambil puasa, dan tidak mendapat pekerjaan lain yang ringan. ( dalil 2,7,8 dan 9).

VIII HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA

1. “…dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam (fajar ), kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam…” ( Al-Baqarah : 187).
2. “Dari Abu Hurairah ra.: bahwa sesungguhnya nabi saw. telah bersabda : Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum ” (Hadits Shahih, riwayat Al-Jama’ah kecuali An-Nasai).
3. Dari Abu Hurairah ra. bahwa sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Barang siapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa – maka tidak wajib qadha ( puasanya tetap sah ), sedang barang siapa yang berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha ( puasanya batal ). ( H.R : Abu Daud dan At-Tirmidziy )
4. Diriwayatkan dari Aisyah ra ia berkata : Disaat kami berhaidh ( datang bulan ) dimasa Rasulullah saw. kami dilarang puasa dan diperintah untuk mengqadhanya
dan kami tidak diperintah untuk mengqadha shalat. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
5. Diriwayatkan dari Hafshah, ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. Barang siapa yang tidak berniat untuk puasa ( Ramadhan ) sejak malam, maka tidak ada
puasa baginya. ( H.R : Abu Daud ) hadits shahih.
6. Telah bersabda Rasulullah saw: Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat  ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
7. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw: Ya Rasulullah saya terlanjur menyetubuhi istri saya (di siang hari) padahal saya dalam keadaan puasa ( Ramadhan ), maka Rasulullah saw bersabda : Punyakah kamu seorang budak untuk dimerdekakan ? Ia menjawab : Tidak. Rasulullah saw bersabda : Mampukah kamu puasa dua bulan berturut-turut ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Beliau
bersabda lagi : Punyakah kamu persediaan makanan untuk memberi makan enam puluh orang miskin ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Lalu beliau diam, maka ketika kami dalam keadaan semacam itu, Rasulullah datang dengan membawa satu keranjang kurma, lalu bertanya : dimana orang yang bertanya tadi ? ambilah
kurma ini dan shadaqahkan dia. Maka orang tersebut bertanya : Apakah kepada orang yang lebih miskin dari padaku ya Rasulullah ? Demi Allah tidak ada diantara
sudut-sudutnya ( Madinah ) keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku. Maka Nabi saw. lalu tertawa sampai terlihat gigi serinya kemudian bersabda :
Ambillah untuk memberi makan keluargamu. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
KESIMPULAN
Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas menerangkan kepada kita bahwa hal-hal yang dapat membatalkan puasa ( Ramadhan ) ialah sbb :
  • Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil : 2 )
  • Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil :3 )
  • Pada siang hari terdetik niat untuk berbuka. (dalil : 5 dan 6 )
  • Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hukum yang berupa : memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin.( dalil : 7 )
  • Datang bulan di siang hari Ramadhan ( sebelum waktu masuk Maghrib ).( dalil : 4 )
IX. HAL-HAL YANG BOLEH DIKERJAKAN WAKTU IBADAH PUASA.
1. Diriwayatkan dari Aisyah ra Bahwa sesungguhnya Nabi saw. dalam keadaan junub sampai waktu Shubuh sedang beliau sedang dalam keadaan puasa, kemudian mandi. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
2. Diriwayatkan dari Abi Bakar bin Abdurrahman, dari sebagian sahabat-sahabat Nabi saw. ia berkata kepadanya : Dan sungguh telah saya lihat Rasulullah saw. menyiram air di atas kepala beliau padahal beliau dalam keadaan puasa karena haus dan karena udara panas. ( H.R : Ahmad, Malik dan Abu Daud )
3. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw berbekam sedang beliau dalam keadaan puasa. (H.R : Al-Bukhary ) .
4. Diriwayatkan dari Aisyah ra Adalah Rasulullah saw mencium ( istrinya ) sedang beliau dalam keadaan puasa dan menggauli dan bercumbu rayu dengan istrinya (
tidak sampai bersetubuh ) sedang beliau dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling kuat menahan birahinya. ( H.R : Al-Jama’ah kecuali
Nasa’i) hadits shahih.
5. Diriwayatkan dari Abdullah bin Furuuj : Bahwa sesungguhnya ada seorang wanita bertanya kepada Ummu Salamah ra. Wanita itu berkata : Sesungguhnya suami saya mencium saya sedang dia dan saya dalam keadaan puasa, bagaimana pendapatmu ? Maka ia menjawab : Adalah Rasulullah r pernah mencium saya sedang beliau dan saya dalam keadaan puasa. ( H.R : Aththahawi dan Ahmad dengan sanad yang baik dengan mengikut syarat
Muslim ).
6. Diriwayatkan dari Luqaidh bin Shabrah : Sesungguhnya Nabi saw bersabda : Apabila kamu beristinsyaaq ( menghisap air ke hidung )
keraskan kecuali kamu dalam keadaan puasa. ( H.R :Ashhabus Sunan )
7. Perkataan ibnu Abbas : Tidak mengapa orang yang puasa mencicipi cuka dan sesuatu yang akan dibelinya ( Ahmad dan Al-Bukhary ).
KESIMPULAN
Hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa hal-hal tersebut di bawah ini bila diamalkan tidak membatalkan puasa :
  1. Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
  2. Menta’khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh. (dalil : 1 )
  3. Berbekam pada siang hari. ( dalil : 3 )
  4. Mencium, menggauli, mencumbu istri tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari.( dalil 4 dan 5 )
  5. Beristinsyak ( menghirup air kedalam hidung )terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya. ( dalil : 6 )
  6. Disuntik di siang hari.
  7. Mencicipi makanan asal tidak ditelan.(dalil :7)
ADAB-ADAB PUASA RAMADHAN.
1. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab ra. telah bersabda Rasulullah saw: Apabila malam sudah tiba dari arah sini dan siang telah pergi dari arah sini, sedang
matahari sudah terbenam, maka orang yang puasa boleh berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
2. Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad : Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Manusia ( ummat Islam ) masih dalam keadaan baik selama mentakjilkan
(menyegerakan) berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
3. Diriwayatakan dari Anas ra., ia berkata : Rasulullah saw berbuka dengan makan beberapa ruthaab (kurma basah ) sebelum shalat, kalau tidak ada maka dengan kurma kering, kalau tidak ada maka dengan meneguk air beberapa teguk. ( H.R : Abu Daud dan Al-Hakiem )
4. Diriwayatkan dari Salman bin Amir, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Apabila salah seorang diantara kamu puasa hendaklah berbuka dengan
kurma, bila tidak ada kurma hendaklah dengan air, sesungguhnya air itu bersih. ( H.R : Ahmad dan At-Tirmidzi )
5. Diriwayatkan dari Ibnu Umar : Adalah Nabi saw. selesai berbuka Beliau berdo’a (artinya) telah pergi rasa haus dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala
tetap ada Insya Allah. ( H.R : Ad-Daaruquthni dan Abu Daud hadits hasan )
6. Diriwayatkan dari Anas, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila makan malam telah disediakan, maka mulailah makan sebelum shalat Maghrib, janganlah mendahulukan shalat daripada makan malam itu ( yang sudah terhidang ). ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
7. Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra: Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda : Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya makan sahur itu berkah. (H.R :
Al-Bukhary )
8. Diriwayatkan dari Al-Miqdam bin Ma’di Yaqrib, dari Nabi saw. bersabda : Hendaklah kamu semua makan sahur, karena sahur adalah makanan yang penuh berkah. ( H.R : An-Nasa’i )
9. Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit t berkata : Kami bersahur bersama Rasulullah saw. kemudian kami bangkit untuk menunaikan shalat ( Shubuh ). saya berkata :
Berapa saat jarak antara keduanya ( antara waktu sahur dan waktu Shubuh )?Ia berkata : Selama orang membaca limapuluh ayat. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
10. Diriwayatkan dari Amru bin Maimun, ia berkata : Adalah para sahabat Muhammad saw. adalah orang yang paling menyegerakan berbuka dan melambatkan makan sahur. ( H.R : Al-Baihaqi )
11. Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila salah seorang diantara kamu mendengar adzan dan piring masih di tangannya janganlah diletakkan hendaklah ia
menyelesaikan hajatnya ( makan/minum sahur )daripadanya. (H.R : Ahmad dan Abu Daud dan Al-Hakiem )
12. Diriwayatkan dari Abu Usamah ra. ia berkata : Shalat telah di’iqamahkan, sedang segelas minuman masih di tangan Umar ra. beliau bertanya : Apakah ini boleh saya minum wahai Rasulullah ? Beliau r.a menjawab : ya, lalu ia meminumnya. ( H.R Ibnu Jarir )
13. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata :Adalah Rasulullah saw. orang yang paling dermawan dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan ketika
Jibril menemuinya, dan Jibril menemuinya pada setiap malam pada bulan Ramadhan untuk mentadaruskan beliau saw. al-qur’an dan benar-benar Rasulullah saw. lebih dermawan tentang kebajikan( cepat berbuat kebaikan ) daripada angin yang dikirim.(HR Al-Bukhary )
14. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata :Adalah Rasulullah saw. menggalakkan qiyamullail (shalat malam ) di bulan Ramadhan tanpa memerintahkan
secara wajib, maka beliau bersabda : Barang siapa yang shalat malam di bulan Ramadhan karena beriman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka diampuni baginya dosanya yang telah lalu. ( H.R : Jama’ah )
15. Diriwayatkan dari Aisyah ra. Sesungguhnya Nabi saw. apabila memasuki sepuluh hari terakhir ( bulan Ramadhan ) beliau benar-benar menghidupkan malam (
untuk beribadah ) dan membangunkan istrinya ( agar beribadah ) dengan mengencangkan ikatan sarungnya (tidak mengumpuli istrinya ). ( H.R : Al-Bukhary dan
Muslim )
16. Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata : Adalah Nabi saw. bersungguh-sungguh shalat malam pada sepuluh hari terakhir ( di bulan Ramadhan ) tidak seperti kesungguhannya dalam bulan selainnya. ( H.R : Muslim )
17. Diriwayatkan dari Abu salamah din Abdur Rahman, sesungguhnya ia telah bertanya kepada Aisyah ra: Bagaimana shalat malamnya Rasulullah saw di bulan
Ramadhan ? maka ia menjawab : Rasulullah saw tidak pernah shalat malam lebih dari sebelas raka’at baik di bulan Ramadhan maupun di bulan lainnya, caranya :
Beliau shalat empat raka’at jangan tanya baik dan panjangnya, kemudian shalat lagi empat raka’at jangan ditanya baik dan panjangnya, kemudian shalat tiga
raka’at. ( H.R : Al-Bukhary,Muslim dan lainnya )
18. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila bangun shalat malam, beliau membuka dengan shalat dua raka’at yang ringan,
kemudian shalat delapan raka’at, kemudian shalat witir. ( H.R : Muslim )
19. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ia berkata : Ada seorang laki-laki berdiri lalu ia berkata : Wahai Rasulullah bagaimana cara shalat malam ? Maka
Rasulullah r. menjawab : Shalat malam itu dua raka’at dua raka’at. Apabila kamu khawatir masuk shalat Shubuh, maka berwitirlah satu raka’at. ( H.R : Jama’ah)
20. Dari Aisyah ra. ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw shalat di masjid, lalu para sahabat shalat sesuai dengan shalat beliau ( bermakmum di belakang ), lalu
beliau shalat pada malam kedua dan para sahabat bermakmum dibelakangnya bertambah banyak, kemudian pada malam yang ketiga atau yang keempat mereka
berkumpul, maka Rasulullah saw tidak keluar mengimami mereka. Setelah pagi hari beliau bersabda : Saya telah tahu apa yang kalian perbuat, tidak ada yang
menghalangi aku untuk keluar kepada kalian ( untuk mengimami shalat ) melainkan aku khawatir shalat malam ini difardhukan atas kalian. Ini terjadi pada bulan Ramadhan. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
21. Dari Ubay bin Ka’ab t. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. shalat witir dengan membaca : Sabihisma Rabbikal A’la )dan ( Qul ya ayyuhal kafirun)
dan (Qulhu wallahu ahad ). ( H.R : Ahmad, Abu Daud, Annasa’i dan Ibnu Majah )
22. Diriwayatkan dari Hasan bin Ali t. ia berkata : Rasulullah saw. telah mengajarkan kepadaku beberapa kata yang aku baca dalam qunut witir : ( artinya ) Ya
Allah berilah aku petunjuk beserta orang-orang yang telah engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan yang sempurna beserta orang yang telah engkau beri
kesehatan yang sempurna, pimpinlah aku beserta orang yang telah Engkau pimpin, Berkatilah untukku apa yang telah Engkau berikan, peliharalah aku dari apa yang
telah Engkau tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang memutuskan dan tiada yang dapat memutuskan atas Engkau, bahwa tidak akan hina siapa saja yang telah Engkau pimpin dan tidak akan mulia siapa saja yang Engkau musuhi. Maha agung Engkau wahai Rabb kami dan Maha Tinggi Engkau. ( H.R : Ahmad, Abu Daud, Annasa’i, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah )
23. Dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. bersabda :Barang siapa yang shalat malam menepati lailatul qadar, maka diampuni dosanya yang telah lalu. ( H.R :
Jama’ah )
24. Diriwayatkan dari Aisyah ra. Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda : berusahalah untuk mencari lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir. (H.R : Muslim )
25. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Dinampakkan dalam mimpi seorang laki-laki bahwa lailatul qadar pada malam kedua puluh tujuh, maka
Rasulullah saw. bersabda : Sayapun bermimpi seperti mimpimu, ( ditampakkan pada sepuluh malam terakhir, maka carilah ia ( lailatul qadar ) pada malam-malam
ganjil. ( H.R : Muslim )
26. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Saya berkata kepada Rasulullah saw. Ya Rasulullah, bagaimana pendapat tuan bila saya mengetahui lailatul qadar,apa yang saya harus baca pada malam itu ? Beliau bersabda : Bacalah ( artinya ) Yaa Allah sesungguhnya Engkau maha pemberi ampun, Engkau suka kepada keampunan maka ampunilah daku. (H.R : At-Tirmidzi dan Ahmad )
27. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw mengamalkan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan sampai beliau diwafatkan
oleh Allah Azza wa Jalla. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
28. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila hendak beri’tikaf, beliau shalat shubuh kemudian memasuki tempat
i’tikafnya………. ( H.R :Jama’ah kecuali At-Tirmidzi )
29. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila beri’tikaf , beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, maka aku menyisirnya, dan adalah beliau tidak masuk ke rumah kecuali karena untuk memenuhi hajat manusia ( buang air, mandi dll…) ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
30. Allah ta’ala berfirman : ( artinya ) Janganlah kalian mencampuri mereka( istri-istri kalian ) sedang kalian dalam keadaan i’tikaf dalam masjid. Itulah batas-batas ketentuan Allah, maka jangan di dekati…( Al-Baqarah : 187 )
31. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw: Setiap amal anak bani Adam adalah untuknya kecuali puasa, ia adalah untukku
dan aku yang memberikan pahala dengannya. Dan sesungguhnya puasa itu adalah benteng pertahanan, pada hari ketika kamu puasa janganlah berbuat keji , jangan
berteriak-teriak ( pertengkaran ), apabila seorang memakinya sedang ia puasa maka hendaklah ia katakan : ” sesungguhnya saya sedang puasa” . Demi jiwa Muhammad yang ada di tanganNya sungguh bau busuknya mulut orang yang sedang puasa itu lebih wangi disisi Allah pada hari kiamat daripada kasturi. Dan bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan, apabila ia berbuka ia gembira dengan bukanya dan apabila ia berjumpa dengan Rabbnya ia gembira karena puasanya. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
32. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan bohong dan amalan
kebohongan, maka tidak ada bagi Allah hajat ( untuk menerima ) dalam hal ia meninggalkan makan dan minumnya. ( H.R: Jama’ah Kecuali Muslim ) Maksudnya
Allah tidak merasa perlu memberi pahala puasanya.
33. Bahwa sesungguhnya Nabi saw. bersabda kepada seorang wanita Anshar yang sering di panggil Ummu Sinan : Apa yang menghalangimu untuk melakukan haji
bersama kami ? Ia menjawab : Keledai yang ada pada kami yang satu dipakai oleh ayahnya si fulan (suaminya ) untuk berhaji bersama anaknya sedang yang lain di pakai untuk memberi minum anak-anak kami. Nabi pun bersabda lagi : Umrah di bulan Ramadhan sama dengan mengerjakan haji atau haji bersamaku. ( H.R :Muslim)
34. Rasulullah sw. bersabda : Apabila datang bulan Ramadhan kerjakanlah  umrah karena umrah di dalamnya (bulan Ramadhan ) setingkat dengan haji. ( H.R : Muslim)
KESIMPULAN
Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa dalam mengamalkan puasa Ramadhan kita perlu melaksanakan adab-adab  sbb :
1. Berbuka apabila sudah masuk waktu Maghrib. ( dalil: 6 ) Sunnah berbuka adalah sbb :
  1. Disegerakan yakni sebelum melaksanakan shalat Maghrib dengan makanan yang ringan seperti kurma, air saja, setelah itu baru melaksanakan shalat. ( dalil: 2,3 dan 4 )
  2. Tetapi apabila makan malam sudah dihidangkan, maka terus dimakan, jangan shalat dahulu. ( dalil : 6 )
  3. Setelah berbuka berdo’a dengan do’a sbb : Artinya : Telah hilang rasa haus, dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala tetap wujud insya Allah. ( dalil: 5 )
2. Makan sahur. ( dalil : 7 dan 8 ) Adab-adab sahur :
a. Dilambatkan sampai akhir malam mendekati Shubuh. (dalil 9 dan 10 )
b. Apabila pada tengah makan atau minum sahur lalu mendengar adzan Shubuh, maka sahur boleh diteruskan sampai selesai, tidak perlu dihentikan di tengah sahur
karena sudah masuk waktu Shubuh. ( dalil 11 dan 12 ) * Imsak tidak ada sunnahnya dan tidak pernah diamalkan pada zaman sahabat maupun tabi’in.
3. Lebih bersifat dermawan (banyak memberi, banyak bershadaqah, banyak menolong) dan banyak membaca al-qur’an ( dalil : 13 )
4. Menegakkan shalat malam / shalat Tarawih dengan berjama’ah. Dan shalat Tarawih ini lebih digiatkan lagi pada sepuluh malam terakhir( 20 hb. sampai akhir
Ramadhan). (dalil : 14,15 dan 16 ) Cara shalat Tarawih adalah :
  1. Dengan berjama’ah. ( dalil : 19 )
  2. Tidak lebih dari sebelas raka’at yakni salam tiap dua raka’at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka’at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka’at. ( dalil : 17 )
  3. Dibuka dengan dua raka’at yang ringan. ( dalil : 18)
  4. Bacaan dalam witir : Raka’at pertama : Sabihisma Rabbika. Roka’t  kedua : Qul yaa ayyuhal kafirun. Raka’at ketiga : Qulhuwallahu ahad. ( dalil : 21 )
  5. Membaca do’a qunut dalam shalat witir. ( dalil 22 )
5. Berusaha menepati lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir, terutama pada malam-malam ganjil. Bila dirasakan menepati lailatul qadar hendaklah lebih giat
beribadah dan membaca : Yaa Allah Engkaulah pengampun, suka kepada keampunan maka ampunilah aku. ( dalil : 25 dan 26 )
6. Mengerjakan i’tikaf pada sepuluh malam terakhir. (dalil : 27 )
Cara i’tikaf :
a. Setelah shalat Shubuh lalu masuk ke tempat i’tikaf di masjid. ( dalil 28 )
b. Tidak keluar dari tempat i’tikaf kecuali ada keperluan yang mendesak. ( dalil : 29 )
c. Tidak mencampuri istri dimasa i’tikaf. ( dalil : 30)
7. Mengerjakan umrah. ( dalil : 33 dan 34 )
8. Menjauhi perkataan dan perbuatan keji dan menjauhi pertengkaran. (dalil : 31 dan 32 )
Maraji’ (Daftar Pustaka):
1. Al-Qur’anul Kariem
2. Tafsir Aththabariy.
3. Tafsir Ibnu Katsier.
4. Irwaa-Ul Ghaliel, Nashiruddin Al-Albani.
5. Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq.
6. Tamaamul Minnah, Nashiruddin Al-Albani.

Hikmah Ibadah Puasa Ramadhan dan Cara Mengajarkannya kepada Anak

Ibadah puasa merupakan kewajiban semua manusia yang beriman agar mereka menjadi orang-orang yang bertaqwa, sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”

Bagi semua umat Islam puasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib, bagi yang melaksanakannya ia akan mendapatkan pahala. Disamping itu, juga bagi yang melaksanakan sunah pada bulan Ramadhan akan diberi pahala seperti ibadah wajib, sedangkan beribadah wajib pahalanya akan dilipat gandakan menjadi 70 kali lipat dibanding pada bulan lain. Sebagaimana dalam hadist riwayat Ibnu Huzaimah “Dari Salman Al-farisi ra. berkata: Rasulallah saw. Memberi khutbah kepada kami dihari akhir dari bulan Sya’ban dan berkata: “Hai sekalian manusia akan datang bulan yang agung (Ramadhan) yaitu bulan yang penuh berkah didalamnya. Dalam bulan itu ada malam yang mulia (Lailatul Qadr) yang lebih utama dari seribu bulan. Allah telah mewajibkan puasa di bulan itu, dan shalat tarawih didalamnya sebagai ibadah sunah. Barang siapa yang melakukan kebaikan (ibadah sunah) di bulan itu pahalanya seperti ibadah wajib dibanding bulan yang lainnya. Dan barang siapa yang melakukan kewajiban di dalamnya, maka pahalanya seperti melakukan 70 kewajiban dibanding bulan yang lainnya. Bulan Ramadhan adalah bulan ditambahnya rizki orang mukmin, bulan diawal menjadi rahmat, ditengah menjadi ampunan dan diakhirnya merupakan kebebasan dari neraka”.
Alangkah beruntungnya bagi kaum muslimin yang dapat melaksanakan Ibadah puasa dibulan Ramadhan seperti yang dijelaskan Hadits di atas. Agar setiap kaum muslimin semua dapat melaksanakan ibadah puasa maka harus dibiasakan sejak kecil karena ibadah puasa akan terasa berat bagi yang belum terbiasa melakukannya. Oleh karena itu perlu dibiasakan sejak kecil ketika belum balig, agar ketika sudah balig mereka sudah sudah terbiasa melaksanakannya.
Untuk melatih anak agar berpuasa memang butuh kesabaran. Sebelumnya orang tua harus memberikan contoh terlebih dahulu kepada anak-anak untuk menjalankan puasa dan ibadah selama bulan Ramadhan. Seperti Sholat lima waktu, melaksanakan Tarawih, Tadarus Al-Qur’an dan sebagainya.
Adapun cara untuk mengajarkan puasa kepada anak agar mau melaksanakan ibadah puasa diantaranya: Memberikan penjelasan mengenai kebaikan puasa Ramadhan seperti yang terkandung dari hadits di atas dengan bahasa dan istilah yang mudah dimengerti oleh anak. Selain itu, dibiasakan anak ikut sahur bersama keluarga supaya bisa melaksanakan ibadah puasa, (dalam melaksanakannya, anak berpuasa sekuatnya anak saja meskipun puasa sampai dzuhur).
Ajak anak ikut sholat berjamaah dan jika masih memunkinkan, anak diajak untuk mengaji membaca Al-Qur’an. Mejanjikan sebuah hadiah kepada anak agar ia sungguh-sungguh melaksanakannya selama bulan Ramadhan
Demikian sebagian hikmah puasa dibulan Ramadhan yang penuh berkah dan sebagian cara untuk mendidik anak agar terbiasa berpuasa dibulan Ramadhan.
Penulis : achmad ilham
Editor :Sang ilham
Sumber:Di lansir Dari Beberapa Sumber












 
Copyright © 2013 Contoh Muslim
Design by FBTemplates | Distributed by Kaizentemplate.